Blog Archive

Labels

Entri Populer

Suryadi Dirga

Suryadi Dirga Inmas jabbar.blogspot.com

Cari Blog Ini

Unknown On Senin, 22 Oktober 2012


Bank Muamalat Syariah indonesia..
 Bank Muamalat sebagai pelopor bank syariah di Indonesia, semenjak awal berdirinya hingga saat ini, terus berupaya untuk menjadi salah satu pelopor dalam implementasi Good Corporate Governance (GCG) di perbankan syariah.

 Menjadi pelopor perbankan syariah di Indonesia menuntut Bank Muamalat untuk terus menempa diri menjadi lebih baik, terus berupaya untuk tumbuh mengikuti perkembangan waktu (modern) dengan tetap berpegang pada nilai-nilai dan etika bisnis syariah, serta berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat secara profesional sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya.

 Prinsip-prinsip mengenai tata kelola perusahaan secara islami dan sesuai dengan praktek-praktek terbaik yang berlaku baik diperbankan nasional maupun internasional serta nilai-nilai yang ada di Bank Muamalat, merupakan suatu dasar bagi Bank Muamalat untuk terus berupaya menjadi bank terbaik dalam penerapan GCG selama ini.


Pelaksanaan Good Corporate Governance(GCG)
  Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan di Bank Muamalat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Muamalat Spirit sebagai semangat dan landasan moral untuk mencapai visi dan misi Bank Muamalat yang dijalankan melalui pengabdian serta ketaatan kepada Allah SWT. Semangat inilah yang menjadi dasar bagi pengelolaan usaha, aktivitas dan bisnis di Bank Muamalat. Dengan komitmen yang tinggi, Bank Muamalat berupaya agar selalu konsisten dalam menerapkan dan meningkatkan implementasi GCG.

  Seperti halnya Muamalat Spirit yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan GCG, langkah Transformasi yang dilakukan oleh Manajemen Bank sejak tahun 2009 merupakan upaya untuk lebih memacu pelaksanaan tata kelola perusahaan yang lebih baik di Bank Muamalat, disamping terus mengembangkan budaya kepatuhan serta meningkatkan kesadaran akan risiko yang dihadapi.

  Adapun pengertian inti dari Muamalat Spirit adalah semangat yang didalamnya terdapat prinsip-prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, profesional/independensi, fairness dan sikap kepedulian yang dijalankan secara Islami.

  Kewajiban untuk melaksanakan serta menyampaikan laporan GCG kepada Bank Indonesia, telah dilakukan Bank Muamalat secara berkesinambungan dengan pelaksanaan yang semakin baik. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Bank Muamalat dalam melaksanakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 dan Surat Edaran (SE) BI No.12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit   Usaha Syariah (UUS) terutama Pasal 62 dan Pasal 63 mengenai kewajiban Bank untuk menyampaikan Laporan Pelaksanaan GCG kepada Bank Indonesia (BI) dan pemangku kepentingan lainnya.

  Dalam melaksanakan GCG, Bank Muamalat tidak hanya berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan GCG sebagaimana disebutkan di atas, namun juga berpedoman pada ketentuan internal dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku lainnya.

Berikut beberapa penjelasan tentang Bank Muamalat syariah indonesia dan semoga anda puas..

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Dirga jabbar. Diberdayakan oleh Blogger.